Gejolak ekonomi global kembali menghangat setelah Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan tarif baru terhadap Jepang dan Korea Selatan. Keputusan ini sontak memicu reaksi pasar, dan yang paling menarik perhatian adalah pergerakan harga emas. Apakah ini sinyal bagi para investor untuk meningkatkan alokasi dana ke aset safe haven seperti emas?
Setelah sempat mengalami penurunan, harga emas dunia kembali menunjukkan taringnya. Pada perdagangan hari Selasa (8/7/2025) pukul 05.44 WIB, harga emas di pasar spot tercatat menguat 0,09% di posisi US$3.339,36 per troy ons. Kenaikan ini terjadi setelah pengumuman tarif 25% oleh Trump terhadap barang-barang impor dari Jepang dan Korea Selatan, yang berlaku mulai 1 Agustus. Sentimen ini mendorong permintaan terhadap aset-aset yang dianggap aman di tengah ketidakpastian.
Tai Wong, seorang pedagang logam independen, mengungkapkan bahwa kenaikan harga emas merupakan reaksi langsung terhadap kebijakan tarif Trump. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) juga mengalami penguatan, yang seharusnya memberikan tekanan pada harga emas. Namun, tampaknya ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif lebih dominan dalam mempengaruhi sentimen pasar.
Presiden Trump mengumumkan bahwa setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif impor yang tinggi mulai 1 Agustus. Kebijakan ini, yang semula dijadwalkan berlaku pada tanggal yang berbeda, ditunda menjadi 1 Agustus berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump. Tindakan ini semakin menambah kekhawatiran pasar mengenai stabilitas perdagangan global.
Sebagai respons terhadap kebijakan ini, indeks saham utama mengalami penurunan. Investor cenderung berhati-hati dan menunggu perkembangan lebih lanjut dalam negosiasi perdagangan yang dilakukan oleh Gedung Putih. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif Trump tidak hanya berdampak pada negara-negara yang terkena langsung, tetapi juga menciptakan efek domino di pasar keuangan global.
Di tengah ketidakpastian ini, bank sentral China (PBOC) terus menambah cadangan emas mereka. Pada bulan Juni, PBOC tercatat membeli emas untuk bulan kedelapan berturut-turut. Analis dari MarketPulse by OANDA, Zain Vawda, menyatakan bahwa PBOC secara substansial melakukan diversifikasi cadangan devisa mereka, dan peningkatan ketidakpastian geopolitik dapat mempercepat proses ini.
Bank of America (BoA) juga mencatat bahwa bank sentral membeli emas untuk mendiversifikasi cadangan, mengurangi ketergantungan pada dolar AS, dan melindungi terhadap inflasi serta ketidakpastian ekonomi. BoA memperkirakan tren ini akan terus berlanjut. Tindakan bank sentral ini memberikan sinyal positif bagi pasar emas dan menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset penting dalam strategi pengelolaan risiko.
Bagi investor, kondisi pasar saat ini menawarkan peluang sekaligus tantangan. Kenaikan harga emas hari ini dapat menjadi momentum untuk mempertimbangkan kembali portofolio investasi. Emas, sebagai aset safe haven, dapat membantu melindungi nilai investasi dari gejolak pasar dan ketidakpastian ekonomi.
Namun, penting untuk diingat bahwa investasi emas juga memiliki risiko. Harga emas dapat berfluktuasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter, inflasi, dan sentimen pasar. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan riset yang mendalam dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum membuat keputusan investasi.
Sebagai kesimpulan, kebijakan tarif Trump telah menciptakan ketidakpastian di pasar global dan mendorong kenaikan harga emas. Bagi investor, ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi peran emas dalam portofolio dan mempertimbangkan strategi investasi yang sesuai. Apakah Anda siap untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh pasar emas di tengah gejolak ini? Keputusan ada di tangan Anda.