Mengawali pekan ini, harga emas sempat mengalami tekanan di awal perdagangan (7/7). Penguatan Dolar AS menjadi salah satu faktor utama yang memicu penurunan tersebut. Namun, sentimen pasar kemudian berubah menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump mengenai tarif impor baru sebesar 25% untuk barang-barang dari Jepang dan Korea Selatan, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini mendorong kembali minat investor terhadap aset safe haven seperti emas.
Sempat tertekan lebih dari 1% di awal sesi, harga emas spot berhasil memangkas kerugiannya dan hanya turun tipis 0,1% ke level US$ 3.332,62 per ons troi pada pukul 17:49 GMT. Sementara itu, emas berjangka AS tercatat hampir tidak mengalami perubahan, menetap di level US$ 3.342,8. Kenaikan tipis ini mengindikasikan bahwa pasar merespon kebijakan tarif Trump sebagai pemicu ketidakpastian ekonomi, sehingga emas kembali dilirik sebagai pelindung nilai.
Reaksi pasar terhadap kebijakan Trump ini cukup menarik. Trader logam independen, Tai Wong, mencatat bahwa emas mengalami kenaikan tipis setelah pengumuman tarif, sementara komoditas logam lainnya justru bereaksi sebaliknya. Pasar saham juga ikut melemah, menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap dampak kebijakan tarif terhadap pertumbuhan ekonomi global.
Sebagai investor, penting untuk mencermati dinamika ini. Kebijakan tarif dan potensi perang dagang dapat memicu volatilitas di pasar keuangan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi harga emas. Diversifikasi portofolio dan pemantauan sentimen pasar menjadi kunci untuk mengelola risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan dari investasi emas.